Jakarta – Dugaan skandal laporan harta kekayaan mengguncang PT PLN (Persero)! Ikatan Wartawan Online (IWO) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Sayfa Auliya Achidsti, Vice President (VP) Komunikasi Perubahan di Divisi Transformasi CEO Office (TCO) PLN, yang diduga melakukan manipulasi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sayfa, yang masuk PLN sejak 2021 melalui jalur professional hire (prohire), memiliki gaji fantastis, hampir Rp100 juta per bulan. Namun, dalam LHKPN yang dilaporkannya ke KPK, kekayaannya hanya tercatat Rp650 juta—angka yang stagnan selama dua tahun berturut-turut, yakni 2022 dan 2023.
Ketua IWO, Yudhistira, menilai angka tersebut tidak masuk akal dan patut dicurigai sebagai bentuk kebohongan publik.
> “Masa seorang pejabat PLN dengan gaji besar tidak mengalami kenaikan kekayaan selama dua tahun? Lalu ke mana perginya semua penghasilannya?” tegas Yudhistira dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, IWO mengungkap adanya dugaan kuat bahwa Sayfa tidak hanya menyembunyikan kekayaannya, tetapi juga terlibat dalam proyek-proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang saat ini tengah diselidiki oleh Kortas Tipikor Polri.
Pejabat Arogan, Kuasai Proyek, Tapi LHKPN Janggal?
Sayfa dikenal sebagai orang dekat Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Meski usianya belum genap 36 tahun, ia sudah mendapat posisi strategis sebagai VP PLN dan bahkan diangkat sebagai Komisaris di PT Sinergi Properti Pratama, perusahaan yang terafiliasi dengan Dana Pensiun PLN dan Koperasi Dana Pensiun PLN Maju Keluarga Sejahtera (KOMAGTRA).
Di internal PLN, Sayfa disebut sebagai pejabat arogan yang menuntut fasilitas setara Dirut, termasuk dalam perjalanan dinas. Tak hanya itu, namanya juga dikaitkan dengan PT Diwangsa Nyala Kreatif (DNK), perusahaan yang diduga memonopoli proyek di Direktorat Retail & Niaga serta PLN Icon Plus.
> “Kalau dia benar-benar bersih, harusnya berani buka semua hartanya. Tapi kalau dia menyembunyikan sesuatu, KPK wajib turun tangan!” tegas Yudhistira.
Berdasarkan penelusuran, LHKPN Sayfa pada 2021 tidak ditemukan di situs KPK yang bisa diakses publik. Baru pada 2022, laporan kekayaannya muncul dengan total Rp650 juta, terdiri dari tanah seluas 113 meter persegi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta senilai Rp350 juta dan kas sebesar Rp300 juta.
Namun yang mencurigakan, angka tersebut tetap sama di tahun 2023, tanpa ada penambahan aset, meski Sayfa terus menerima gaji besar dan menikmati berbagai fasilitas mewah.
> “Ini benar-benar aneh! Apa dia tidak punya penghasilan selama setahun? Ke mana gaji besarnya? Kenapa tidak dilaporkan?” kata Yudhistira dengan nada geram.
IWO menegaskan akan melaporkan dugaan kejanggalan ini ke KPK agar segera dilakukan penyelidikan. Mereka juga menantang Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, untuk mencopot Sayfa jika memang terbukti melakukan pelanggaran.
> “Pertanyaannya, berani nggak Darmo (Darmawan Prasodjo) mencopot Sayfa? Atau justru ada sesuatu yang ditutupi?” sindir Yudhistira.
Hingga berita ini diterbitkan, Sayfa Auliya Achidsti belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi berulang kali melalui WhatsApp pribadinya. Begitu juga dengan Dirut PLN Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal & Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto, yang memilih bungkam.
Kini, bola panas ada di tangan KPK. Akankah lembaga antirasuah ini bertindak tegas atau justru membiarkan skandal ini berlalu begitu saja?